Sebelum
melakukan apresiasi, umumnya seseorang memilih bentuk karya sastra atau jenis
teks seni berbahasa yang disukai, misalnya bentuk karya sastra prosa, puisi,
drama, atau film. Kesukaan itu akan melangkah pada upaya seseorang untuk
mengetahui atau memahami lebih dalam karya yang dipilihnya.
Sebuah
karya sastra dapat disukai dan digemari oleh seseorang oleh karena karya
tersebut dapat memberi kesan tersendiri yang menimbulkan empati bagi
penggemarnya. Hal itu disepembahasankan proses penciptaan karya sastra meliputi
hal-hal berikut ini:
1.
Upaya
mengeksplorasi jiwa pengarangnya yang diejawantahkan ke dalam bentuk bahasa
yang akan disampaikan kepada orang lain.
2.
Upaya
menjadikan sastra media komunikasi antara pengarang atau pencipta dan peminat
sastra.
3.
Upaya
menjadikan sastra sebagai alat penghibur dalam arti merupakan alat pemuas hati
peminat sastra.
4.
Upaya
menjadikan isi karya sastra merupakan satu bentuk ekspresi yang mendalam dari
pengarang atau sastrawan terhadap unsur-unsur kehidupan. Dengan kata lain, merupakan
hasil proses yang matang bukan sekadar diciptakan. Untuk mengapresiasi sebuah
karya sastra atau teks seni berbahasa, perlu dilakukan aktivitas berupa:
(1) mendengarkan/menyimak
(2) membaca
(3) menonton
(4) mempelajari
bagian-bagiannya
(5) menceritakan kembali
(6) mengomentari
(7) meresensi
(8) membuat parafrasa
(9) menjawab pertanyaan
yang berkaitan dengan karya tersebut
(10) merasakan seperti:
mendeklamasikan (untuk puisi ) atau melakonkan (untuk drama)
(11) membuat sinopsis
untuk cerita, dan sebagainya.
Selain
aktivitas merespons karya sastra seperti disebutkan di atas, langkah-langkah
mengapresiasi sebuah karya sastra yang diminati secara umum meliputi hal-hal
berikut:
1.
Menginterpretasi
atau melakukan penafsiran terhadap karya sastra berdasarkan sifat-sifat karya
sastra tersebut
2.
Menganalisis
atau menguraikan unsur-unsur karya sastra tersebut, baik unsur intrinsik maupun
ekstrinsiknya
3.
Menikmati
atau merasakan karya sastra berdasarkan pemahaman untuk mendapatkan penghayatan
4.
Mengevaluasi
atau menilai karya sastra dalam rangka mengukur kualitas karya tersebut
5.
Memberikan
penghargaan kepada karya sastra berdasarkan tingkat kualitasnya
Posting Komentar