Materi Pelajaran Bahasa Indonesia Lengkap dan Terbaru

Latest Post

Dalam negara demokrasi, partai politik memiliki beberapa fungsi sebagai berikut :

1) Sebagai sarana komunikasi politik

Dalam hal ini partai politik berfungsi sebagai media atau perantara antara rakyat dengan pemerintah. Fungsi tersebut dilaksanakan denganmendengarkan, menggabungkan, dan merumuskan aspirasi yang berasaldari masyarakat, lalu dituangkan dalam bentuk program partai.

Perumusan dalam bentuk program tersebut mencerminkan inti dariaspirasi yang berasal dari masyarakat untuk diperjuangkan dalam prosespembuatan kebijaksanaan umum. Apabila fungsi ini tidak dapat terlaksana,maka akibatnya aspirasi dan kepentingan masyarakat akan hilang, ataubahkan dapat memunculkan konflik kepentingan antara masyarakatdengan pemerintah. Dengan demikian, partai politik menjadi penyaluraspirasi yang datang dari bawah (masyarakat).

Adapun dari atas (pemerintah), partai politik berfungsi pula sebagaipenyalur segala keputusan kebijakan yang telah dihasilkan dan yangmengikat masyarakat secara keseluruhan. Dalam hal ini partai politikmerupakan partner pemerintah dalam mensukseskan kebijakan umum.Misalnya, dengan adanya Undang-Undang Perpajakan, partai politikdapat menjelaskan kepada masyarakat bahwa membayar pajakmerupakan kewajiban setiap warga negara dan pajak yang dipungut tadiakan terhimpun sebagai modal masyarakat serta akan dikembalikankepada masyarakat sebagai dana pelayanan umum (public service).

2) Sebagai sarana sosialisasi politik

Dalam proses sosialisasi,partai politik berfungsi untukmenyebarluaskan dan menerangkanserta mengajak masyarakat
menghayati norma-normadan nilai-nilai politik. Melaluikegiatan ini partai politik ikutmembina serta memantabkannorma-norma dan nilai-nilaipolitik yang berlaku di masyarakat.Usaha sosialisasi dapatdiwujudkan melalui penerangan hak dan kewajiban warga negara, pentingnya ikut pemilihan umum,menyelenggarakan kursus-kursus kader, dan lain sebagainya.

3) Sebagai sarana rekrutmen politik

Partai politik juga berfungsi untuk mencari dan mengajak orang yangberbakat untuk turut aktif dalam kegiatan politik sebagai anggota partai(political recruitment). Dengan demikian, partai politik turut serta dalammemperluas partisipasi politik masyarakat. Contoh nyata dalamkehidupan bernegara adalah, adanya usaha untuk mewariskan nilai-nilaidari generasi terdahulu kepada generasi muda melalui rekrutmen danpembinaan generasi muda.

4) Sebagai sarana pengatur konflik dalam masyarakat

Dalam suasana demokratis, persaingan dan perbedaan pendapatdalam masyarakat merupakan hal yang wajar. Namun apabila sampaiterjadi konflik, partai politik wajib berusaha untuk mengatasinya. Dalammasyarakat yang sangat heterogen sifatnya, perbedaan etnis, status,sosial ekonomi, ataupun agama, sangat mudah sekali mengundang konflik.

Konflik-konflik yang timbul semacam itu dapat diatasi dengan bantuanpartai politik, minimal dapat memperkecil akibat-akibat negatif yang timbuldari konflik-konflik tersebut.

Cara paling praktis yang dapat dilakukan oleh masyarakat dalam berpolitik antaralain adalah dengan menjadi anggota partai politik atau dengan menggunakan hakpilihnya dalam pemilu, baik untuk memilih lembaga perwakilan rakyat (MPR DPR,dan DPRD) maupun presiden dan wakil presiden.

Selain itu, masyarakat dapatmelibatkan diri, baik secara aktif maupun pasif, dalam bentuk diskusi politik ataukampanye politik.

Ada beberapa pengertian dari beberapa ahli politik mengenai partai politik.

a. Prof. Dr. Miriam Budiardjo (1998: 16)

Partai politik adalah organisasi atau golongan yang berusaha untukmemperoleh dan menggunakan kekuasaan.

b. Sigmund Neuman (dalam Harry Eckstein dan David E. Apter (1963:352)

Partai politik adalah organisasi tempat kegiatan politik yang berusahauntuk menguasai kekuasaan pemerintah serta merebut dukungan rakyat atasdasar persaingan melawan suatu golongan atau golongan-golongan lain yangtidak sepaham.

c. Carl J. Friedrich (dalam Budiardjo, 1998: 16)

Partai politik adalah sekelompok manusia yang terorganisir secara stabildengan tujuan merebut atau mempertahankan penguasaan terhadappemerintah bagi pimpinan partainya sehingga penguasaan itu memberikanmanfaat kepada anggota partainya baik yang bersifat ideal maupun material.

Bertolak dari beberapapengertian di atas, maka dapatdisimpulkan bahwa partai politikmerupakan saluran utama untuk
memperjuangkan kehendakrakyat, bangsa, dan negarasekaligus sebagai saranakondensasi dan rekrutmenkepemimpinan nasional.

Olehkarena itu, peserta pemilupresiden dan wakil presidenadalah pasangan calon yangdiusulkan oleh partai politik ataugabungan partai politik yangpenentuannya dilaksanakansecara demokratis dan terbuka sesuai dengan mekanisme internal partai politikatau kesepakatan antarpartai politik yang bergabung.

Di negara-negara yang menganut paham demokrasi, gagasan mengenaipartisipasi rakyat dalam aktivitas partai politik mempunyai dasar ideologis bahwarakyat berhak turut menentukan siapa yang akan menjadi pemimpin yang nantinyamenentukan kebijaksanaan umum (public policy).

Secara harfiah, korupsi adalah perilaku pejabat publik, baik politisi maupun pegawainegeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya merekayang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakankepada mereka.

Dari sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar mencakup unsur-unsur sebagai berikut :

1.   Perbuatan melawan hukum.
2.   Penyalahgunaan kewenangan dan kesempatan.
3.   Sarana memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi.
4.   Merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

Selain itu terdapat beberapa jenis tindak pidana korupsi yang lain, diantaranya sebagai berikut :

1.   Memberi atau menerima hadiah atau janji (penyuapan).
2.   Penggelapan dalam jabatan.
3.   Pemerasan dalam jabatan.
4.   Ikut serta dalam pengadaan (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara).
5.   Menerima gratifikasi (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara).

Dalam arti yang luas, korupsi atau korupsi politis adalah penyalahgunaan jabatanresmi untuk keuntungan pribadi. Sesungguhnya, semua bentuk pemerintahan rentankorupsi dalam praktiknya. Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang paling ringan dalambentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan,sampai dengan korupsi berat yang diresmikan, dan sebagainya. Titik ujung korupsi adalahkleptokrasi, yang arti harafiahnya pemerintahan oleh para pencuri, di mana pura-purabertindak jujur pun tidak ada sama sekali.

Korupsi yang muncul di bidang politik dan birokrasi bisa berbentuk sepele atau berat,terorganisasi atau tidak. Walau korupsi sering memudahkan kegiatan kriminal sepertipenjualan narkotika, pencucian uang, dan prostitusi, korupsi itu sendiri tidak terbatasdalam hal-hal ini saja. Untuk mempelajari masalah ini dan membuat solusinya, sangatpenting untuk membedakan antara korupsi dan kriminalitas/kejahatan.Tergantung dari negaranya atau wilayah hukumnya, ada perbedaan antara yangdianggap korupsi atau tidak. Sebagai contoh, pendanaan partai politik ada yang legal disatu tempat namun ada juga yang tidak legal di tempat lain.

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget