Secara harfiah,
korupsi adalah perilaku pejabat publik, baik politisi maupun pegawainegeri,
yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya
merekayang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang
dipercayakankepada mereka.
Dari sudut pandang
hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar mencakup unsur-unsur sebagai berikut :
1. Perbuatan melawan hukum.
2. Penyalahgunaan kewenangan dan kesempatan.
3. Sarana memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi.
4. Merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
Selain itu terdapat
beberapa jenis tindak pidana korupsi yang lain, diantaranya sebagai berikut :
1. Memberi atau menerima hadiah atau janji (penyuapan).
2. Penggelapan dalam jabatan.
3. Pemerasan dalam jabatan.
4. Ikut serta dalam pengadaan (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara).
5. Menerima gratifikasi (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara).
Dalam arti yang
luas, korupsi atau korupsi politis adalah penyalahgunaan jabatanresmi untuk
keuntungan pribadi. Sesungguhnya, semua bentuk pemerintahan rentankorupsi dalam
praktiknya. Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang paling ringan dalambentuk
penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan,sampai
dengan korupsi berat yang diresmikan, dan sebagainya. Titik ujung korupsi
adalahkleptokrasi, yang arti harafiahnya pemerintahan oleh para pencuri, di
mana pura-purabertindak jujur pun tidak ada sama sekali.
Korupsi yang muncul
di bidang politik dan birokrasi bisa berbentuk sepele atau berat,terorganisasi
atau tidak. Walau korupsi sering memudahkan kegiatan kriminal sepertipenjualan
narkotika, pencucian uang, dan prostitusi, korupsi itu sendiri tidak
terbatasdalam hal-hal ini saja. Untuk mempelajari masalah ini dan membuat
solusinya, sangatpenting untuk membedakan antara korupsi dan
kriminalitas/kejahatan.Tergantung dari negaranya atau wilayah hukumnya, ada
perbedaan antara yangdianggap korupsi atau tidak. Sebagai contoh, pendanaan
partai politik ada yang legal disatu tempat namun ada juga yang tidak legal di
tempat lain.
Posting Komentar