Penggunaan kata “Indonesia” untuk wilayah
Nusantara, mulai diperkenalkan pada pertengahan abad ke-19.
a.
G.R. Logan, seorang pegawai pemerintah
Inggris di Penang (Malaysia). Ia seorang redaktur majalah Journal of The Indian
Archipelago and Eastern Asia, telah memperkenalkan kata “Indonesia” dalam
artikelnya pada majalah tersebut tahun 1850. Nama Indonesia dipergunakan untuk
menyebut kepulauan dan penduduk di Nusantara.
b.
Di Singapura, seorang etnolog dan perwira
kolonial Inggris bernama George Windsor Earl . Ia juga ahli bahasa Melayu,
menulis di sebuah majalah Journal of the Indian Archipelago and Eastern Asia.
Tulisannya tentang ciri-ciri utama penduduk di Nusantara dan penduduk asli
Australia. Ia menggunakan istilah “Indonesians” dan “Melayu-nesians” bagi
penduduk kepulauan.
c.
Adolf Bastian, menyatakan kata “Indonesia”
berasal dari kata “India” dari bahasa latin untuk Hindia dan kata “Nesos” (dari
bahasa Yunani untuk kepulauan). Sehingga kata “Indonesia” dapat berarti
kepulauan Hindia. Tetapi ia lebih memilih istilah “Melayu-nesians”, karena
pengertiannya khusus untuk kepulauan di Nusantara.
d.
Melalui karya-karya guru besar universitas di
negara Belanda seperti Van vollen, Snouck Hurgronje, R.A. Kern, dan lain-lain.
Istilah Indonesisch, Indonesia dan Indonesier makin tersebar luas.
e.
Puncaknya pada tanggal 28 Oktober 1928, kata
Indonesia lebih umum digunakan oleh orang-orang Indonesia. Sejak itu pula
menuntut kepada pemerintah Belanda untuk mengganti istilah “Nederlandsch-Indie”
dan “Inlander” dengan Indonesia dan “Indonesier”.
Posting Komentar