Penyajian
materi disesuaikan dengan penjabaran yang terdapat pada silabus mata pelajaran
Bahasa Indonesia yang mengarah pada standar kompetensi, yaitu berkomunikasi
dengan bahasa Indonesia setara tingkat unggul.
Standar
kompetensi ini, dituangkan menjadi lima kompetensi dasar, yaitu:
1.
Menyimak
untuk memahami secara kreatif teks seni berbahasa dan teks ilmiah sederhana
2.
Mengapresiasi
secara lisan teks seni berbahasa dan teks ilmiah sederhana.
3.
Menulis
proposal untuk kegiatan ilmiah sederhana
4.
Menulis
surat dengan memperhatikan jenis surat
5.
Menulis
laporan ilmiah sederhana
Penekanan
materi pelajaran Bahasa Indonesia untuk siswa ialah pada keterampilan memahami
informasi yang bersifat teks seni berbahasa dan teks ilmiah sederhana. Melalui
pemahaman terhadap teks seni berbahasa atau sastra, diharapkan siswa memiliki
kepekaan terhadap karya sastra dan dapat meningkatkan sikap apresiatif terhadap
karya seni.
Selain
itu, keterampilan menulis secara ilmiah juga tak kalah pentingnya untuk
dimiliki siswa pada tingkat unggul karena terampil menulis secara tertib,
sistematik, dan logik baik dalam bentuk proposal maupun laporan merupakan bekal
kemampuan diri (life skill) untuk menghadapi tuntutan setelah
menyelesaikan sekolah baik yang memilih langsung bekerja maupun melanjutkan
pendidikan ke tingkat perguruan tinggi.
Posting Komentar