Bahasa Indonesia Yang Mengarah Pada Standar Kompetensi, Yaitu Berkomunikasi Dengan Bahasa Indonesia Setara Tingkat Unggul

Penyajian materi disesuaikan dengan penjabaran yang terdapat pada silabus mata pelajaran Bahasa Indonesia yang mengarah pada standar kompetensi, yaitu berkomunikasi dengan bahasa Indonesia setara tingkat unggul.

Standar kompetensi ini, dituangkan menjadi lima kompetensi dasar, yaitu:

1.   Menyimak untuk memahami secara kreatif teks seni berbahasa dan teks ilmiah sederhana
2.   Mengapresiasi secara lisan teks seni berbahasa dan teks ilmiah sederhana.
3.   Menulis proposal untuk kegiatan ilmiah sederhana
4.   Menulis surat dengan memperhatikan jenis surat
5.   Menulis laporan ilmiah sederhana

Penekanan materi pelajaran Bahasa Indonesia untuk siswa ialah pada keterampilan memahami informasi yang bersifat teks seni berbahasa dan teks ilmiah sederhana. Melalui pemahaman terhadap teks seni berbahasa atau sastra, diharapkan siswa memiliki kepekaan terhadap karya sastra dan dapat meningkatkan sikap apresiatif terhadap karya seni.

Selain itu, keterampilan menulis secara ilmiah juga tak kalah pentingnya untuk dimiliki siswa pada tingkat unggul karena terampil menulis secara tertib, sistematik, dan logik baik dalam bentuk proposal maupun laporan merupakan bekal kemampuan diri (life skill) untuk menghadapi tuntutan setelah menyelesaikan sekolah baik yang memilih langsung bekerja maupun melanjutkan pendidikan ke tingkat perguruan tinggi. 

Posting Komentar

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget