Fungsi Parpol / Partai Politik
Dalam negara
demokrasi, partai politik memiliki beberapa fungsi sebagai berikut :
1) Sebagai sarana komunikasi politik
Dalam hal ini
partai politik berfungsi sebagai media atau perantara antara rakyat dengan
pemerintah. Fungsi tersebut dilaksanakan denganmendengarkan, menggabungkan, dan
merumuskan aspirasi yang berasaldari masyarakat, lalu dituangkan dalam bentuk
program partai.
Perumusan dalam bentuk program tersebut mencerminkan inti dariaspirasi yang berasal dari masyarakat untuk diperjuangkan dalam prosespembuatan kebijaksanaan umum. Apabila fungsi ini tidak dapat terlaksana,maka akibatnya aspirasi dan kepentingan masyarakat akan hilang, ataubahkan dapat memunculkan konflik kepentingan antara masyarakatdengan pemerintah. Dengan demikian, partai politik menjadi penyaluraspirasi yang datang dari bawah (masyarakat).
Perumusan dalam bentuk program tersebut mencerminkan inti dariaspirasi yang berasal dari masyarakat untuk diperjuangkan dalam prosespembuatan kebijaksanaan umum. Apabila fungsi ini tidak dapat terlaksana,maka akibatnya aspirasi dan kepentingan masyarakat akan hilang, ataubahkan dapat memunculkan konflik kepentingan antara masyarakatdengan pemerintah. Dengan demikian, partai politik menjadi penyaluraspirasi yang datang dari bawah (masyarakat).
Adapun dari atas
(pemerintah), partai politik berfungsi pula sebagaipenyalur segala keputusan
kebijakan yang telah dihasilkan dan yangmengikat masyarakat secara keseluruhan.
Dalam hal ini partai politikmerupakan partner pemerintah dalam mensukseskan
kebijakan umum.Misalnya, dengan adanya Undang-Undang Perpajakan, partai
politikdapat menjelaskan kepada masyarakat bahwa membayar pajakmerupakan
kewajiban setiap warga negara dan pajak yang dipungut tadiakan terhimpun
sebagai modal masyarakat serta akan dikembalikankepada masyarakat sebagai dana
pelayanan umum (public service).
2) Sebagai sarana sosialisasi politik
Dalam proses
sosialisasi,partai politik berfungsi untukmenyebarluaskan dan menerangkanserta
mengajak masyarakat
menghayati
norma-normadan nilai-nilai politik. Melaluikegiatan ini partai politik
ikutmembina serta memantabkannorma-norma dan nilai-nilaipolitik yang berlaku di
masyarakat.Usaha sosialisasi dapatdiwujudkan melalui penerangan hak dan
kewajiban warga negara, pentingnya ikut pemilihan umum,menyelenggarakan
kursus-kursus kader, dan lain sebagainya.
3) Sebagai sarana rekrutmen politik
Partai politik juga
berfungsi untuk mencari dan mengajak orang yangberbakat untuk turut aktif dalam
kegiatan politik sebagai anggota partai(political recruitment). Dengan
demikian, partai politik turut serta dalammemperluas partisipasi politik
masyarakat. Contoh nyata dalamkehidupan bernegara adalah, adanya usaha untuk
mewariskan nilai-nilaidari generasi terdahulu kepada generasi muda melalui
rekrutmen danpembinaan generasi muda.
4) Sebagai sarana pengatur konflik dalam
masyarakat
Dalam suasana
demokratis, persaingan dan perbedaan pendapatdalam masyarakat merupakan hal
yang wajar. Namun apabila sampaiterjadi konflik, partai politik wajib berusaha
untuk mengatasinya. Dalammasyarakat yang sangat heterogen sifatnya, perbedaan
etnis, status,sosial ekonomi, ataupun agama, sangat mudah sekali mengundang
konflik.
Konflik-konflik
yang timbul semacam itu dapat diatasi dengan bantuanpartai politik, minimal
dapat memperkecil akibat-akibat negatif yang timbuldari konflik-konflik
tersebut.